Penggunakan Bahasa Indonesia secara
baik dan benar
Bahasa yang benar adalah bahasa yang
sesuai dengan kaidah bahasa baku, baik kaidah untuk bahasa baku tertulis maupun
bahasa baku lisan.
Ciri – ciri ragam bahasa baku adalah
sebagai berikut :
- Penggunaan kaidah tata bahasa normatif. Misalnya dengan penerapan pola kalimat yang baku: acara itu sedang kami ikuti dan bukan acara itu kami sedang ikuti.
- Penggunaan kata-kata baku. Misalnya cantik sekali dan bukan cantik banget; uang dan bukan duit; serta tidak mudah dan bukan nggak gampang.
- Penggunaan ejaan resmi dalam ragam tulis. Ejaan yang kini berlaku dalam bahasa Indonesia adalah ejaan yang disempurnakan (EYD). Bahasa baku harus mengikuti aturan ini.
- Penggunaan lafal baku dalam ragam lisan. Meskipun hingga saat ini belum ada lafal baku yang sudah ditetapkan, secara umum dapat dikatakan bahwa lafal baku adalah lafal yang bebas dari ciri-ciri lafal dialek setempat atau bahasa daerah. Misalnya: /atap/ dan bukan /atep/; /habis/ dan bukan /abis/; serta /kalaw/ dan bukan /kalo/.
- Penggunaan kalimat secara efektif. Di luar pendapat umum yang mengatakan bahwa bahasa Indonesia itu bertele-tele, bahasa baku sebenarnya mengharuskan komunikasi efektif: pesan pembicara atau penulis harus diterima oleh pendengar atau pembaca persis sesuai maksud aslinya.
Bagaimana menggunakan Bahasa
Indonesia dengan baik dan benar
Untuk memahami bagaimana menggunakan
bahasa indomesia dengan baik dan benar, terlebih dahulu saya akan memberikan
sedikit penjelasan. “Berbahasa Indonesia dengan baik dan benar” dapat diartikan
sebagai pemakaian kata-kata dalam ragam bahasa yang serasi dan selaras dengan
sasaran atau tujuannya dan yang terlebih penting lagi adalah mengikuti kaidah
bahasa yang baik dan benar. Pernyataan “bahasa Indonesia yang baik dan benar”
mengacu pada ragam bahasa yang dimana memenuhi persyaratan kebaikan dan
kebenaran. Bahasa yang diucapkan biasanya adalah dalam bentuk bahasa yang baku.
Menggunakan bahasa Indonesia dengan
baik dan benar mempunyai beberapa konsekuensi logis terkait dengan pemakaiannya
yang sesuai dengan situasi dan kondisi. Pada suatu kondisi tertentu, yaitu pada
situasi formal, penggunaan bahasa Indonesia yang benar menjadi pilihan atau
prioritas utama dalam berbahasa.
Kriteria yang digunakan untuk melihat penggunaan bahasa yang benar
adalah kaidah bahasa dan kaidah itu sendiri meliputi 6 aspek .
- Tata Bunyi (Fonologi)
- Tata bahasa (Kata dan Kalimat)
- Kosakata
- Ejaan
- Makna
Pada aspek tata bunyi kita mungkin
sudah mengenal bunyi |f|,|v| dan |z|
Contoh Kata – kata yang benar adalah
fajar, fakir (miskin), motif, aktif, variable, vitamin, devaluasi, zakat, zebra
dan izin . dan bukan pajar, pakir (miskin), motip, aktip, pariable, pitamin,
depaluasi, jakat, jebra dan ijin .
Pada aspek pelafalan termasuk juga
aspek tata bunyi
Contoh pelafan yang benar adalah
kompleks, korps, transmigrasi, ekspor bukan komplek, korp, tranmigrasi dan
ekspot .
Pada aspek tata bahasa
Contoh bentuk tata bahasa yang benar
adalah ubah, mencari, terdesak, mengebut, tegakan dan pertanggung jawaban .
bukan obah/robah/rubah, nyari, kedesak, ngebut, tegakan dan pertangungan jawab
.
Dalam segi kalimat dalam kalimat
mandiri , pada kalimat mandiri harus mempunyai subjek, predikat dan
objek/keterangan .
contoh kalimat : pada tabel di atas
memperlihatkan bahwa wanita lebih banyak daripada pria .
jika kata “pada” di tiadakan, kata
tabel di atas menjadi subjek atau kata “memperlihatkan” diubah “terlihat” agar
kata bahwa dan seterusnya menjadi subjek . dengan demikian kata itu
menjadi benar.
Pada aspek kosakata kata –
kata seperti bilang, kasih, entar dan udah . lebih baik diubah dengan
berkata/mengatakan, memberi, sebentar dan sudah . agar menjadi bahasa indonesia
yang benar . dalam hubungannya dengan peristilahan, istilah dampak (impact),
Bandar udara , keluaran (output) dan pajak tanah (land tax) sebagai istilah
yang benar daripada istilah pengaruh, pelabuhan udara, hasil dan pajak
bumi .dalam segi ejaan , penulisan yang benar adalah analisis, hakikat, objek,
jadwal, kualitas dan hiraki . Dalam segi makna , penggunaan bahasa yang
benar berikatan dengan ketepatan menggunakan kata yang sesuai dengan makna .
seperti dalam bahasa ilmu tidak tepat jika digunakan kata yang bermakna
konotatif (kiasan) . jadi penggunaan bahasa yang benar harus sesuai dengan
kaidah bahasa . Kriteria penggunaan bahasa yang baik adalah ketepatan memilih
ragam bahas yang sesuai dengan kebutuhan komunikasi . pemelihan itu berikatan
dengan topik yang di bicarakan , tujuan pembicaraan, orang yang di ajak
berbicara ( kalau lisan ) atau pembaca (jika tulis) , dan tempat pembicaraan .
selain itu, bahasa yang baik itu bernalar , dalam arti bahwa bahasa yang kita
gunakan logis dan sesuai dengan tata nilai masyarakat kita .
Tujuan Penggunaan bahasa sebagai
alat komunikasi
Penggunaan bahasa sebagai alat
komunikasi, memiliki tujuan tertentu yaitu agar kita dipahami oleh orang lain.
Jadi dalam hal ini respons pendengar atau lawan komunikan yang menjadi
perhatian utama kita.
- Bahasa sebagai alat komunikasi, bahasa merupakan alat untuk merumuskan maksud kita.
- Dengan komunikasi, kita dapat menyampaikan semua yang kita rasakan, pikirkan, dan ketahui kepada orang lain.
- Dengan komunikasi, kita dapat mempelajari dan mewarisi semua yang pernah dicapai oleh nenek moyang kita dan apa yang telah dicapai oleh orang-orang sejaman kita.
- Bahasa adalah alat untuk berkomunikasi melalui lisan (bahsa primer) dan tulisan (bahasa sekunder). Berkomunikasi melalui lisan (dihasilkan oleh alat ucap manusia), yaitu dalam bentuk symbol bunyi, dimana setiap simbol bunyi memiliki cirri khas tersendiri. Suatu simbol bisa terdengar sama di telinga kita tapi memiliki makna yang sangat jauh berbeda. Misalnya kata ’sarang’ dalam bahasa Korea artinya cinta, sedangkan dalam bahasa Indonesia artinya kandang atau tempat.
Kalimat Komunikasi yang baik harus
memenuhi persyaratan sebagai berikut.
- Tidak menyimpang dari kaidah bahasa
- Logis atau dapat diterima nalar
- Jelas dan dapat menyampaikan maksud atau pesan dengan tepat
Kalimat yang tidak menyimpang dari
kaidah bahasa maksudnya adalah kalimat yang cermat baik dari segi pemilihan
kata dan bentukan kata maupun susunan kalimatnya memenuhi aturan sintaksis yang
benar. Sebaliknya, kalimat yang menyimpang dari kaidah bahasa, susunan kalimatnya
tidak sesuai dengan aturan sintaksis yang benar.
Contoh:
- Pada jadwal di atas menunjukkan kereta eksekutif Argo Bromo berangkat pada pukul 15.00 dari Gambir.
- Bagi yang menitip sepeda motor harus dikunci.
- Yang punya HP harus dimatikan.
Kalimat di atas meskipun dapat
dipahami tapi terasa janggal didengar. Pada kalimat pertama terasa ada yang
kurang secara sintaksis. Jabatan subjeknya tidak ada karena penggunaan kata
tugas “pada”. Jika kata “pada” dihilangkan, akan terasa lebih tepat. Penggunaan
kata tugas “bagi” pada kalimat kedua juga tidak pada tempatnya dan tidak perlu
sebab yang dimaksud sesungguhnya adalah sepeda motor yang dititipkan bukan
orangnya. Kalimat kedua mengandung pengertian bahwa yang dititipkan adalah
pemilik sepeda motor atau orangnya. Demikian pula pada kalimat ketiga, yang
dimatikan adalah HP bukan pemilik HP. Perbaikan kalimat di atas ialah:
- Jadwal di atas menunjukkan kereta api eksekutif Argo Bromo berangkat pada pukul 15.00 dari Gambir .
- Sepeda motor yang dititipkan harus dikunci.
- Yang memiliki HP agar mematikan HP-nya.
Kalimat juga harus logis atau dapat
dinalar oleh akal. Meskipun secara gramatikal sesuai dengan kaidah namun jika
tidak logis, kalimat tersebut tak akan dapat dipahami dengan baik bila
disampaikan kepada orang lain.
Contoh:
- Anak-anak itu sedang asyik makan pohonan.
- Ini adalah daerah bebas parkir.
- Di sini tempat pendaftaran buta huruf.
Ketiga kalimat di atas salah nalar.
Kalimat pertama jelas tidak masuk akal. Secara akal sehat, tidak ada manusia
yang memakan pohonan sebab pengertian pohonan adalah keseluruhan pohon dari
akar dan batang hingga daun. Kata pohonan juga dapat dimaknai banyak pohon.
Meskipun secara struktur kalimatnya benar karena ada subjek, predikat, dan
objek, tapi secara nalar tidak masuk akal. Kalimat kedua dan ketiga juga tidak
tepat. Pengertian bebas parkir harusnya sama dengan bebas narkoba, bebas becak,
dan bebas bea yang artinya daerah tersebut tidak ada lagi narkoba, becak, atau
pungutan. Tapi arti bebas parkir mengapa jadi boleh parkir tanpa bayar. Kalimat
ketiga maksudnya bagi yang buta huruf agar mendaftar di tempat ini untuk
mendapatkan pengajaran. Pengertian pada kalimat di atas adalah orang
mendaftarkan diri agar jadi buta huruf.
Perbaikan kalimat-kalimat di atas,
yaitu:
- Anak-anak itu sedang asyik mengumpulkan pohonan.
- Ini adalah daerah boleh parkir bebas atau parkir gratis.
- Di sini tempat pendaftaran kursus paket A bagi yang buta huruf.
Referensi
https://aliseptiansyah.wordpress.com/2014/10/08/penggunaan-bahasa-indonesia-dengan-baik-dan-benar/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar