Rabu, 30 Maret 2016

Cara membuat Jaringan LAN



- Pengertian Jaringan LAN adalah jaringan dari sejumlah komputer yang dapat saling berhubungna namun dibatasi oleh lokasi jarak terterntu. Kalau masalah fungsi sudah pasti, jarigan LAN berfungsi agar komputer dapat terhubung antara satu komputer dengan komputer yang lain sehingga bisa bertukar data dan berbagi pakai perangkat keras yang lain.

Untuk membuat sebuah jaringan LAN ada material yang kita butuhkan. Berikut Peralatan atau material yang dibutuhkan untuk membuat sebuah jaringan komputer LAN: 
1. Dua atau lebih PC 
2. Network Card sesuai dg jumlah PC 
3. Kabel coaxial atau UTP 
4. Hub bila diperlukan 
5. Terminator 
6. T-Connector

Langkah-langkah Membuat Jaringan Komputer LAN: 
  1. Sebelumnya anda harus mengetahui dahulu tipe jaringan yang ingin anda gunakan.untuk mengetahui tipe-tipe jaringan komputer silakan anda buka artike saya terdahulu Mengenal Topologi Jaringan Lan. 
  2. Pasanglah kabel dan network card. Pemasangan kabel disesuaikan dengan topologi/tipe jaringan yang anda pilih sedangkan pemilihan network card disesuaikan dengan slot yang ada pada motherboard anda. Bila board anda punya slot PCI maka itu lebih baik karena LAN card berbasis PCI bus lebih cepat dalam transfer data. 
  3. Bila anda menggunakan tipe bus maka pada masing-masing komputer harus anda pasang T-Connector yang memiliki dua input. Dan pada komputer yang hanya mendapat 1 input pada input kedua harus dipasang terminator kecuali bila anda membuat jaringan berbentuk circle(lingkaran) dimana semua komputer mendapat 2 input. Misalnya komp1,komp2,komp3 berjajar maka t-conncector pada komp1 dipasang terminator dan kabel ke komp2. Pada komp2 dipasang kabel dr komp1 dan kabel ke komp3. Sedangkan komp3 dipasang kabel dr komp2 dan terminator. 
  4. Bila anda memilih tipe star maka masing-masing kabel dari komputer dimasukkan ke dalam port yang tersedia di hub. Dan bila anda ingin menghubungkan hub ini ke hub lainnya anda gunakan kabel UTP yang dimasukkan ke port khusus yang ada pada masing-masing hub
Langkah selanjutnya adalah sebagai berikut : 
  1. Pilih Sistem Operasi yang sesuai, Mis : Windows atau Linux 
  2. Persiapkan Komputer Server yang memadai, sesuai dengan jumlah klien. 
  3. Pilih Jenis Jaringan, Mis: Jaringan Kabel atau Wireless. 
Alat – Alat yang dibutuhkan dalam membuat jaringan LAN : 
  1. PC Server 
  2. OS (Operating System) 
  3. Lan Card (untuk jaringan kabel) atau Card WLAN (U/ Wireless) 
  4. Kabel UTP Cat 5 (u/ jaringan Kabel) 
  5. Access Point (U/ Jaringan Wireless) 
  6. Switch atau Hub (u/ Jaringan Kabel) 
  7. RJ 45 (u/ jaringan kabel) 
  8. Pemotong kabel / Crimping Tool (u/ jaringan Kabel) 
  9. Tester kabel (u/ Jaringan Kabel)
Langkah terakhir adalah setting control panel network conection
  1. Setting network connection di controlpanel>networkConection 
  2. Klik kanan local Area Conection pilih properties 
  3. Pilih TAB General pilih internet protocol (TCP/IP) pilih prporties 
  4. Pilih use the following Ip adress 
  5. Masukan IPadress : 192.168.0.1 subnet mask : 255.255.255.0 
  6. Pilih OK 
  7. Klik kanan mycomputer pilih properties 
  8. Pilih TAB ‘Computer Name’ pilih tombol ‘change’ 
  9. Bagian member of pilih ‘workgorup’isi apasaja misal ‘SEMICO’ 
  10. Isi ‘Computer Name’ apasaja misal ‘User 1′ 
  11. Pilih ‘OK’ atomatis windows merestart 
  12. Lakukan hal demikian di komputer lain dengan syarat ‘Computer Name’ harus berbeda dan Ip address harus berbeda yang lainya harus sama, misal dikomputer lain ‘computer name’ di isi ‘user 2′ dan ip addressnya : 198.168.0.2 untuk ip adress yang harus berbeda cuma digit terakhir yang lainya harus sama. Digit terakhir pada nomor IP address yaitu nomor untuk mengidentifikasi alama sebuah komputer.

Penggunakan Bahasa Indonesia secara baik dan benar


Penggunakan Bahasa Indonesia secara baik dan benar
Bahasa yang benar adalah bahasa yang sesuai dengan kaidah bahasa baku, baik kaidah untuk bahasa baku tertulis maupun bahasa baku lisan.
Ciri – ciri ragam bahasa baku adalah sebagai berikut :
  1. Penggunaan kaidah tata bahasa normatif. Misalnya dengan penerapan pola kalimat  yang baku: acara itu sedang kami ikuti dan bukan acara itu kami sedang ikuti.
  2. Penggunaan kata-kata baku. Misalnya cantik sekali dan bukan cantik banget; uang dan bukan duit; serta tidak mudah dan bukan nggak gampang.
  3. Penggunaan ejaan resmi dalam ragam tulis. Ejaan yang kini berlaku dalam bahasa Indonesia adalah ejaan yang disempurnakan (EYD). Bahasa baku harus mengikuti aturan ini.
  4. Penggunaan lafal baku dalam ragam lisan. Meskipun hingga saat ini belum ada lafal baku yang sudah ditetapkan, secara umum dapat dikatakan bahwa lafal baku adalah lafal yang bebas dari ciri-ciri lafal dialek setempat atau bahasa daerah. Misalnya: /atap/ dan bukan /atep/; /habis/ dan bukan /abis/; serta /kalaw/ dan bukan /kalo/.
  5. Penggunaan kalimat secara efektif. Di luar pendapat umum yang mengatakan bahwa bahasa Indonesia itu bertele-tele, bahasa baku sebenarnya mengharuskan komunikasi efektif: pesan pembicara atau penulis harus diterima oleh pendengar atau pembaca persis sesuai maksud aslinya.
Bagaimana menggunakan Bahasa Indonesia dengan baik dan benar
Untuk memahami bagaimana menggunakan bahasa indomesia dengan baik dan benar, terlebih dahulu saya akan memberikan sedikit penjelasan. “Berbahasa Indonesia dengan baik dan benar” dapat diartikan sebagai pemakaian kata-kata dalam ragam bahasa yang serasi dan selaras dengan sasaran atau tujuannya dan yang terlebih penting lagi adalah mengikuti kaidah bahasa yang baik dan benar. Pernyataan “bahasa Indonesia yang baik dan benar” mengacu pada ragam bahasa yang dimana memenuhi persyaratan kebaikan dan kebenaran. Bahasa yang diucapkan biasanya adalah dalam bentuk bahasa yang baku.
Menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar mempunyai beberapa konsekuensi logis terkait dengan pemakaiannya yang sesuai dengan situasi dan kondisi. Pada suatu kondisi tertentu, yaitu pada situasi formal, penggunaan bahasa Indonesia yang benar menjadi pilihan atau prioritas utama dalam berbahasa.
Kriteria yang digunakan untuk melihat penggunaan bahasa yang benar adalah kaidah bahasa dan kaidah itu sendiri meliputi 6 aspek .
  1. Tata Bunyi (Fonologi)
  2. Tata bahasa (Kata dan Kalimat)
  3. Kosakata
  4. Ejaan
  5. Makna
Pada aspek tata bunyi kita mungkin sudah mengenal bunyi |f|,|v| dan |z|
Contoh Kata – kata yang benar adalah fajar, fakir (miskin), motif, aktif, variable, vitamin, devaluasi, zakat, zebra dan izin . dan bukan pajar, pakir (miskin), motip, aktip, pariable, pitamin, depaluasi, jakat, jebra dan ijin .
Pada aspek pelafalan termasuk juga aspek tata bunyi
Contoh pelafan yang benar adalah kompleks, korps, transmigrasi, ekspor bukan komplek, korp, tranmigrasi dan ekspot .
Pada aspek tata bahasa
Contoh bentuk tata bahasa yang benar adalah ubah, mencari, terdesak, mengebut, tegakan dan pertanggung jawaban . bukan obah/robah/rubah, nyari, kedesak, ngebut, tegakan dan pertangungan jawab .
Dalam segi kalimat dalam kalimat mandiri , pada kalimat mandiri harus mempunyai subjek, predikat dan objek/keterangan .
contoh kalimat : pada tabel di atas memperlihatkan bahwa wanita lebih banyak daripada pria .
jika kata “pada” di tiadakan, kata tabel di atas menjadi subjek atau kata “memperlihatkan” diubah “terlihat” agar kata bahwa dan seterusnya menjadi subjek .  dengan demikian kata itu menjadi benar.
Pada aspek kosakata  kata – kata seperti bilang, kasih, entar dan udah . lebih baik diubah dengan berkata/mengatakan, memberi, sebentar dan sudah . agar menjadi bahasa indonesia yang benar . dalam hubungannya dengan peristilahan, istilah dampak (impact), Bandar udara , keluaran (output) dan pajak tanah (land tax) sebagai istilah yang benar daripada istilah pengaruh, pelabuhan udara, hasil  dan pajak bumi .dalam segi ejaan , penulisan yang benar adalah analisis, hakikat, objek, jadwal, kualitas dan hiraki . Dalam segi makna ,  penggunaan bahasa yang benar berikatan dengan ketepatan menggunakan kata yang sesuai dengan makna . seperti dalam bahasa ilmu tidak tepat jika digunakan kata yang bermakna konotatif (kiasan) . jadi penggunaan bahasa yang benar harus sesuai dengan kaidah bahasa . Kriteria penggunaan bahasa yang baik adalah ketepatan memilih ragam bahas yang sesuai dengan kebutuhan komunikasi . pemelihan itu berikatan dengan topik yang di bicarakan , tujuan pembicaraan, orang yang di ajak berbicara ( kalau lisan ) atau pembaca (jika tulis) , dan tempat pembicaraan . selain itu, bahasa yang baik itu bernalar , dalam arti bahwa bahasa yang kita gunakan logis dan sesuai dengan tata nilai masyarakat kita .
Tujuan Penggunaan bahasa sebagai alat komunikasi
Penggunaan bahasa sebagai alat komunikasi, memiliki tujuan tertentu yaitu agar kita dipahami oleh orang lain. Jadi dalam hal ini respons pendengar atau lawan komunikan yang menjadi perhatian utama kita.
  • Bahasa sebagai alat komunikasi, bahasa merupakan alat untuk merumuskan maksud kita.
  • Dengan komunikasi, kita dapat menyampaikan semua yang kita rasakan, pikirkan, dan ketahui  kepada orang lain.
  • Dengan komunikasi, kita dapat mempelajari dan mewarisi semua yang pernah dicapai oleh nenek moyang kita dan apa yang telah dicapai oleh orang-orang sejaman kita.
  • Bahasa adalah alat untuk berkomunikasi melalui lisan (bahsa primer) dan tulisan (bahasa sekunder). Berkomunikasi melalui lisan (dihasilkan oleh alat ucap manusia), yaitu dalam bentuk symbol bunyi, dimana setiap simbol bunyi memiliki cirri khas tersendiri. Suatu simbol bisa terdengar sama di telinga kita tapi memiliki makna yang sangat jauh berbeda. Misalnya kata ’sarang’ dalam bahasa Korea artinya cinta, sedangkan dalam bahasa Indonesia artinya kandang atau tempat.
Kalimat Komunikasi yang baik harus memenuhi persyaratan sebagai berikut.
  1. Tidak menyimpang dari kaidah bahasa
  2. Logis atau dapat diterima nalar
  3. Jelas dan dapat menyampaikan maksud atau pesan dengan tepat
Kalimat yang tidak menyimpang dari kaidah bahasa maksudnya adalah kalimat yang cermat baik dari segi pemilihan kata dan bentukan kata maupun susunan kalimatnya memenuhi aturan sintaksis yang benar. Sebaliknya, kalimat yang menyimpang dari kaidah bahasa, susunan kalimatnya tidak sesuai dengan aturan sintaksis yang benar.
Contoh:
  1. Pada jadwal di atas menunjukkan kereta eksekutif Argo Bromo berangkat pada pukul 15.00 dari Gambir.
  2. Bagi yang menitip sepeda motor harus dikunci.
  3. Yang punya HP harus dimatikan.
Kalimat di atas meskipun dapat dipahami tapi terasa janggal didengar. Pada kalimat pertama terasa ada yang kurang secara sintaksis. Jabatan subjeknya tidak ada karena penggunaan kata tugas “pada”. Jika kata “pada” dihilangkan, akan terasa lebih tepat. Penggunaan kata tugas “bagi” pada kalimat kedua juga tidak pada tempatnya dan tidak perlu sebab yang dimaksud sesungguhnya adalah sepeda motor yang dititipkan bukan orangnya. Kalimat kedua mengandung pengertian bahwa yang dititipkan adalah pemilik sepeda motor atau orangnya. Demikian pula pada kalimat ketiga, yang dimatikan adalah HP bukan pemilik HP. Perbaikan kalimat di atas ialah:
  1. Jadwal di atas menunjukkan kereta api eksekutif Argo Bromo berangkat pada pukul 15.00 dari Gambir .
  2. Sepeda motor yang dititipkan harus dikunci.
  3. Yang memiliki HP agar mematikan HP-nya.
Kalimat juga harus logis atau dapat dinalar oleh akal. Meskipun secara gramatikal sesuai dengan kaidah namun jika tidak logis, kalimat tersebut tak akan dapat dipahami dengan baik bila disampaikan kepada orang lain.
Contoh:
  • Anak-anak itu sedang asyik makan pohonan.
  • Ini adalah daerah bebas parkir.
  • Di sini tempat pendaftaran buta huruf.
Ketiga kalimat di atas salah nalar. Kalimat pertama jelas tidak masuk akal. Secara akal sehat, tidak ada manusia yang memakan pohonan sebab pengertian pohonan adalah keseluruhan pohon dari akar dan batang hingga daun. Kata pohonan juga dapat dimaknai banyak pohon. Meskipun secara struktur kalimatnya benar karena ada subjek, predikat, dan objek, tapi secara nalar tidak masuk akal. Kalimat kedua dan ketiga juga tidak tepat. Pengertian bebas parkir harusnya sama dengan bebas narkoba, bebas becak, dan bebas bea yang artinya daerah tersebut tidak ada lagi narkoba, becak, atau pungutan. Tapi arti bebas parkir mengapa jadi boleh parkir tanpa bayar. Kalimat ketiga maksudnya bagi yang buta huruf agar mendaftar di tempat ini untuk mendapatkan pengajaran. Pengertian pada kalimat di atas adalah orang mendaftarkan diri agar jadi buta huruf.
Perbaikan kalimat-kalimat di atas, yaitu:
  1. Anak-anak itu sedang asyik mengumpulkan pohonan.
  2. Ini adalah daerah boleh parkir bebas atau parkir gratis.
  3. Di sini tempat pendaftaran kursus paket A bagi yang buta huruf.

Referensi 
https://aliseptiansyah.wordpress.com/2014/10/08/penggunaan-bahasa-indonesia-dengan-baik-dan-benar/

Rabu, 20 Januari 2016

Tugass 4 Bahsa Indonesia

  • Pengertian, Fungsi dan Jenis Kutipan

Pengertian:
Kutipan, sebuah kata yang mungkin semua orang belum mengetahui maksudnya apa. Disini saya akan mengulas sedikit mengenai kutipan. Kutipan adalah gagasan, ide, pendapat yang diambil dari berbagai sumber. Proses pengambilan gagasan itu disebut mengutip. Gagasan itu bisa diambil dari kamus, ensiklopedi, artikel, laporan, buku, majalah, internet, dan lain sebagainya.
Tujuan:
Dalam tulisan ilmiah, baik berupa artikel, karya tulis, skripsi, tesis, dan disertasi selalu terdapat kutipan. Kutipan adalah pengokohan argumentasi dalam sebuah karangan. Seorang penulis tidak perlu membuang waktu untuk menyelidiki suatu hal yang sudah dibuktikan kebenarannya oleh penulis lain, penulis cukup mengutip karya orang lain tersebut. Dengan demikian kutipan memiliki fungsi sebagai:
a. landasan teori
b. penguat pendapat penulis
c. penjelasan suatu uraian
d. bahan bukti untuk menunjang pendapat itu

Berdasarkan fungsi di atas seorang penulis harus memperhatikan hal-hal berikut:
1) penulis mempertimbangkan bahwa kutipan itu perlu
2) penulis bertanggung jawab penuh terhadap ketepatan dan ketelitian kutipan
3) kutipan dapat terkait dengan penemuan teori
4) jangan terlalu banyak mempergunakan kutipan langsung
5) penulis mempertimbangkan jenis kutipan, kutipan langsung atau kutipan tak langsung
6) perhatikan teknik penulisan kutipan dan kaitannya dengan sumber rujukan
Fungsi Kutipan

Kutipan memiliki fungsi tersendiri. Fungsi dari kutipan adalah sebagai berikut :
1) Menunjukkan kualitas ilmih yang lebih tinggi.
2) Menunjukkan kecermatan yang lebih akurat.
3) Memudahkan penilaian penggunaan sumber dana.
4) Memudahkan pembedaan data pustaka dan ketergantungan tambahan.
5) Mencegah pengulangan penulisan data pustaka.
6) Meningkatkan estetika penulisan.
7) Memudahkan peninjauan kembali penggunaan referensi, dan memudahkan penyuntingan naskah yang  terkait dengan data pustaka.

Jenis Kutipan
a. Kutipan langsung:
Kutipan Langsung ialah kutipan yang sama persis dengan teks aslinya,tidak boleh ada perubahan.Kalau ada hal yang dinilai salah/meragukan,kita beri tanda ( sic! ),yang artinya kita sekedar mengutip sesuai dengan aslinya dan tidak bertanggung jawab atas kesalahan itu.Demikian juga kalau kita menyesuaikan ejaan,memberi huruf kapital,garis bawah,atau huruf miring,kita perlu menjelaskan hal tersebut, missal [ huruf miring dari pengutip ],[ ejaan disesuaikan dengan EYD ],dll. Bila dalam kutipan terdapat huruf atau kata yang salah lalu dibetulkan oleh pengutip,harus digunakan huruf siku [ … ].
b. Kutipan tidak lansung ( Kutipan Isi )
Dalam kutipan tidak langsung kita hanya mengambil intisari pendapat yang kita kutip.Kutipan tidak langsung ditulis menyatu dengan teks yang kita buat dan tidak usah diapit tanda petik.Penyebutan sumber dapat dengan sistem catatan kaki,dapat juga dengan sistem catatan langsung ( catatan perut ) seperti telah dicontohkan.
d. Kutipan pada catatan kaki
e. Kutipan atas ucapan lisan
f. Kutipan dalam kutipan
g. Kutipan langsung pada materi

  • ABSTRAK

A. DEFINISI
Pengertian umum abstrak merupakan penyajian singkat mengenai isi tulisan sehingga pada tulisan, ia menjadi bagian tersendiri. Abstrak berfungsi untuk menjelaskan secara singkat kepada pembaca.
Sedangkan pengertian khusus abstrak adalah sesuatu yang dilihat tidak mengacu kepada obyek atau peristiwa khusus. Abstraksi menyajikan secara simbolis atau secara konseptual serta secara imajinatif sesuaru yang tidak dialami secara langsung.
Jadi abstrak adalah kata yang menunjukan kepada sifat, keadaan dan kegiatan yang dilepas dari objek tertentu. Pemahaman akan pengertian abstrak sepertinya masih dianggap sebagai suatu yang sulit bahkan tak teraplikasi. Sebagaimana tertera di atas, suatu perikatan adalah suatu pengertian abstrak (dalam arti tidak dapat dilihat dengan mata), maka suatu perjanjian adalah suatu peristiwa atau kejadian yang konkret. Misalnya : Perjanjian jual beli

B. FUNGSI ABSTRAK
Fungsi abstrak adalah untuk memberikan informasi kepada masyarakat perihal hasil penelitian yang telah dibuat. Uraian yang hanya satu halaman tersebut memudahkan abstrak dimasukkan dalam jaringan internet. Hal ini dimaksudkan memudahkan anda mengetahui hasil penelitian tanpa harus membaca keseluruhan penelitian yang berlembar lembar. Sehingga abstrak membantu anda dalam mencari referensi dalam penelitian yang anda cari.
Adanya abstrak akan menghindari tindakan plagiasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Sebuah penelitian akan terlindungi jika hanya abstraknya saja yang ditampilkan dan diperluas di internet.

C. ISI ABSTRAK
Sebuah abtrak memuat beberapa unsur penelitian yang telah dibuat. Isi abstrak meliputi judul penelitian, rumusan masalah penelitian, metode penelitian, teknik dan pengumpulan data penelitian serta hasil dan kesimpulan peneltian yang telah dibuat. Kesemuanya itu terangkum dalam abstrak. Penulisan abstrak cukup singkat, jelas dan padat serta sesuai dengan kaidah penulisan.

D. TIPS MEMBUAT ABSTRAK
Membuat abstrak tidaklah mudah, namun juga bukan merupakan hal yang menakutkan. Ada beberapa tips khusus untuk anda dalam membuat abstrak, sehingga dapat terhindar dari kesalahan yang sifatnya umum.
Berikut beberapa hal yang harus diperhatikan dalam penulisan abstrak.
1. Semua bagian harus seimbang. Jangan hanya menonjolkan hanya salah satu aspek saja, seperti judul saja atau penggunaan metode penelitian saja, tetapi mengulas hasil penelitian lebih ditekankan.
2. Pastikan penulisan abstrak menggunakan unsure 5W + 1H dengan lengkap.
3. Harus ada hubungan yang kohesif antar unsure penelitiannya. Harus ada benang merah dari hasil penelitian yang telah dibuat.
4. Pilihlah kata kunci yang sesuai dengan subjek dan objek penelitian yang telah dibuat.

E. CONTOH ABSTRAK
1. CONTOH ABSTRAK ARTIKEL ILMIAH
Mamudji, Sri. “Mediasi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Di Luar Pengadilan.” Majalah Hukum Dan Pembangunan 3 (Juli-September 2004): 194-209.
Berawal dari ketidakpuasan akan proses pengadilan yang memakan waktu relatiF lama, biaya yang mahal, dan rasa ketidakpuasan pihak yang merasa sebagai pihak yang “kalah”, dikembangkan mediasi sebagai salah satu cara penyelesaian sengketa di luar pengadilan. Selain itu, pengembangan mediasi juga didukung oleh berbagai faktor yaitu, (1) cara penyelesaiannya dikenal di berbagai budaya, (2) bersifat non adversial, (3) mengikutsertakan baik pihak yang langsung berkaitan maupun pihak yang tidak langsung berkaitan dengan sengketa dalam perundingan, (4) bertujuan win-win solution. Mediasi adalah negosiasi lanjutan, yaitu perundingan yang dibantu oleh pihak ketiga netral yang keberadaannya dipilih oleh para pihak. Mediator tidak mempunyai wewenang untuk mengambil keputusan. Di dalam melakukan perundingan dikenal dua teknik yaitu perundingan yang bertumpu pada posisi dan perundingan yang bertumpu pada kepentingan. Keberhasilan mediasi ditentukan oleh kecakapan mediator, oleh karena itu mediator harus menguasi berbagai keterampilan dan teknik. Agar dapat membantu para pihak menyelesaikan sengketa dan dapat menawarkan alternatif penyelesaian, mediator harus dapat memetakan apa yang menjadi penyebab konflik. Hal ini dapat dilakukan melalui pengamatan terhadap sikap, persepsi, pola interaksi, dan komunikasi yang ditunjukkan para pihak dalam perundingan. Menurut Moore, ada tiga tipe mediator, yaitu, (1) mediator jaringan sosial (social network mediator), (2) mediator otoritatif (authoritative mediator), (3) mediator mandiri (independent mediator). Di Indonesia, penyelesaian sengketa melalui mediasi dikenal tidak hanya dalam masyarakat tradisional tetapi telah diatur dalam berbagai undang-undang, misalnya Undang-undang Pengelolaan Lingkungan Hidup, Undang-undang Perlindungan Konsumen, Undang-undang tentang Kehutanan, Undang-undang tentang Perselisihan Hubungan Industrial, Undang-undang tentang Arbitrasi dan Alternatif Penyelesaian Sengketa. Untuk mediasi di pengadilan, Mahkamah Agung telah mengeluarkan Peraturan MA tentang Prosedur Mediasi Si Pengadilan.



  • Pengertian Daftar Pustaka

Daftar pustaka adalah semacam rujukan seorang penulis dalam menyusun karyanya. Daftar pustaka dapat kita temukan di makalah, laporan penelitian, skripsi maupun essay. Daftar pustaka penting perananya dalam sebuah karya tulis. Sebuah karya tulis besar yang tidak memiliki daftar pustaka bisa saja diragukan kebenarannya.

Daftar pustaka juga penting dicantumkan dalam sebuah karya tulis antara lain karena beberapa alasan berikut ini. Pembaca yang tertarik dengan topik yang kita bahas di karya tulis kita, tentunya akan lebih mudah dalam meng-cross check karya tulis kita jika kita mencantumkan daftar pustaka. Dengan mencantumkan daftar pustaka, kita sebagai penulis karya tulis juga sudah membantu para pembaca kita untuk mencari informasi lainnya yang berkaitan dengan tulisan kita.
Seiring dengan kemajuan teknologi, sebuah daftar pustaka tidak melulu berisi sumber-sumber yang bentuknya buku. Hal ini karena sumber-sumber ilmu pengetahuan dan referensi dapat kita temukan dalam bentuk data digital semisal CD dan kaset.
Sebuah halaman atau situs di internet juga tidak boleh diabaikan untuk dicantumkan dalam sebuah daftar pustaka jika ini merupakan sebuah sumber yang berkualitas. Termasuk kategori penting untuk dicantumkan dalam daftar pustaka adalah ceramah atau pidato seorang narasumber yang berkompeten dalam bidangnya.
Adapun beberapa ketentuan serta aturan cara Penulisan Daftar Pustakayang baik dan benar yaitu :

  1. Bagi penulis yang menggunakan marga/keluarga , nama marga/keluarganya ditulis terlebih dahulu, sedangkan untuk penulis yang tidak menggunakan nama marga / keluarga , diawali dengan penulisan nama akhir / belakang kecuali nama Cina.
  2. Gelar kesarjanaan penulis tidak perlu dicantumkan dalam daftar pustaka
  3. Judul buku dicetak miring atau digarisbawahi pada setiap kata, jadi tidak dibuat garis bawah yang bersambung sepanjang judul
  4. Baris pertama diketik mulai ketukan pertama sedangkan baris kedua dan seterusnya diketik mulai ketukan ke-7
  5. Jarak antara baris satu dengan baris berikutnya satu spasi
  6. Jarak antara sumber satu dengan sumber berikutnya dua spasi
Contohnya:
– Buku ditulis satu Orang
Christensen R.2006. Roadmap to Strategic HR – Turning A Great Idea into A Business Reality. New York : Amacom
– Buku ditulis dua Orang
Newman WH and E. Kirby Warren.1977The Process of Management, Concept, Behaviour and Practice. New Delhi : Prentice Hall of India Private Ltd.
– Buku ditulis lebih dari dua orang
Ghiselli E. et al 1981. Measurement Theory for The Behavioral Sciences. San Francisco : WH. Freeman and Company
Sumber :